Situs Web Pendidikan Indonesia

Pengikut

INILAH Jadwal dan Syarat Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2 Sesuai Surat Edaran DIRJEN GTK No. 2087/B.B4/GT/2017

Salam pendidikan untuk semuanya, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi mengenai jadwal dan syarat pendaftaran peserta PLPG bagi lulusan S2 sesuai surat edaran DIRJEN GTK No. 2087/B.B4/GT/2017.

Sesuai surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat GTK) No.2087/B.B4/GT/2017, dibuka sertifikasi untuk guru yang memiliki kualifikasi S2 (jalur akademik). Adapun kuota nasional sertifikasi untuk guru yang memiliki kualifikasi Akademik S2  tahun 2017 adalah 1000 orang.

INILAH Jadwal dan Syarat Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2 Sesuai Surat Edaran DIRJEN GTK No. 2087/B.B4/GT/2017

Berikut ini ketentuan Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2 tahun 2017 adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada dan Dapodik dengan dibuktikan surat keterangan Kepala Sekolah.
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang linner dengan kualifikasi akademdik S1 yang telah dimiliki dibuktikan dengan melampirkan fotokopi ljazah dan fotokopi transkrip nilai S1/DIV dan S2 yang telah dilegalisasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.
  4. Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan .sebagai guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturul-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian yayasan dan Kementerian Hukum HAM Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sehagai guru honor tetap dengan gail bersumbcr pada APBD dan pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/ Gubernur) minimum 2 (dua tahun terakhir berturut-turut. Bukti telah memenuhi persyaratan ini adalah Fotokopi SK sebagai guru, mulai SK pengangkatan pertama hingga SK terakhmr yang dilegalisasi oleh atasan langsung/pejabat terkait
  5. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksalakan tugas belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sehagal masa kerja (melampirkan hukti tugas belajar dan pejabat yang herwenang).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2018 heluni memasuki usia 60 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan dokter pemenintah.
Proses dan Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PLPG Jalur Kualifikasi Akademik S-2 Tahun 2017 bisa dilihat disini. [AYO LIHAT]




Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, mudah-mudahan dapat berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semuanya. Terimakasih.

Ikuti Terus Informasinya


Salam Pendidikan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INILAH Jadwal dan Syarat Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2 Sesuai Surat Edaran DIRJEN GTK No. 2087/B.B4/GT/2017"

Posting Komentar